Sambutan Hari Disabilitas Internasional 2021 ~ Ketua IGTI

Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Salam inklusif, edukatif, progresif. Salam IGTI!
Segala puji syukur kehadirat Ilahi Robi Alla subhanahu wataala Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala nikmat yang diberikan kepada kita semua. Kedua kalinya salam dan sholawat kita sampaikan kepada manusia terbaik sepanjang zaman yang semoga kita dapat mengambil contoh dan tauladan darinya.
Hadirin yang berbahagia, hari ini semarak dunia menyerukan gemuruh asas dan prinsip keadilan bagi masyarakat dengan keberagaman fisik, sensorik, mental dan intelektual. Pada tahun ini, gelegar keadilan dalam kesempatan yang sama bagi masyarakat di permukaan bumi menempatkan posisi para penyandang keberagaman itu, atau kerap kali kita kenal dengan penyandang disabilitas, berada pada hakikatnya manusia, pada fitrahnya manusia diciptakan. Sebagai makhluk sempurna, yang berbudaya, beradab dan sebagai zoon politicon. Dari karakter manusia itu, pastilah manusia dalam membangun, mengembangkan dan memanfaatkan potensinya berada dan tidak bisa dilepaskan dengan unsur lain, baik secara internal dalam diri maupun secara eksternal bersama dengan masyarakat lainnya.
Pada tahun ini, karakter itu sebagai fitrah manusia juga diberikan kepada penyandang disabilitas. Melalui tema “Leadership and Participation of Persons with Disabilities, accessible and Sustainable Post – Covid- 19 atau dalam bahasa Indonesia “”Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid”. Semarak ini digaungkan sebagai wujud upaya penghormatan kepada seluruh masyarakat tanpa pembedaan. Kepempinan tidak hanya diberikan kepada masyarakat pada umumnya, penyandang disabilitas juga perlu diberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi dan kualitas diri menjadi seorang pemimpin bagi masyarakat lain, atau minimal sebagai pemimpin bagi dirinya sendiri. Hal itu dapat terwujud bilamana penyandang disabilitas diberikan kesempatan yang sama dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara dengan masyarakat lainnya. Kesempatan itu pastinya dibersamai dengan akomodasi dan aksesibilitas yang penuh dengan keadilan.
Hadirin yang berbahagia, pada masa peralihan ini, masa selepas kita bersama berjuang keluar dan lepas dari kungkungan pandemic covid 19, setiap Negara yang terdampak berlomba mencari formulasi tatanan kehidupan baru. Tatanan kehidupan lama bergeser menjadi tatanan baru, yang bisa jadi ini merupakan awal peralihan peradaban dan budaya baru masyarakat. Tatanan berubah bukan berarti menghapus dampak, sesak dan susah akibat pandemi. Akan tetapi, sebagai masyarakat yang berbudaya, bukan dampak yang kita sesali, bukan sesak dan susah yang kita tangisi, perilaku baru untuk menyonsong era baru yang adil untuk semua, tanpa diskriminasi yang semestinya kita perjuangkan. Era baru itu harus diselaraskan dengan konsep global atas hak asasi manusia, yaitu pula memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengoptimalkan diri sebagai pemimpin dan partisipasinya dalam kehidupan bernegara dipertimbangkan dan diperhitungkan.
Hadirin yang berbahagia, tidak mudah menciptakan pribadi dengan kepimpinan beriman, bertakwa, tangguh, kompetitif dan berkepribadian luhur sebagai pengamalan nilai-nilai pancasila. Namum, tidak mudah bukan berarti menyerah. Solusi untuk mewujudkan niat itu yang harus digemakan secara terus menerus. Bangsa ini memiliki sejarah atas budaya luhur dan filosofi yang dapat dijadikan landasan untuk mewujudkan niat dimaksud. Apa landasannya? Mari kita menengok filosofi dan ideology bangsa ini, Pancasila telah mengamanatkan kepada bangsa ini agar menjungjung nilai keberagaman dalam tatanan kehidupan berbangsa tanpa memandang suku, ras, agama, pemberdayaan fungsi sensorik, fisik, mental dan intelektual. Salah satu tatanan kehidupan berbangsa yang dapat menciptakan sosok pribadi penyandang disabilitas yang berjiwa pemimpin pancasila adalah dengan melalui pendidikan inklusif.
Pendidikan inklusif adalah salah satu upaya yang dapat dimaksimalkan untuk menciptakan pribadi penyandang disabilitas yang dapat menjadi alat untuk siap berkompetisi dengan masyarakat lainnya. Untuk itu, melalui Ikatan Guru Tunanetra Inklusif (IGTI), saya menghimbau kepada hadirin sekalian, terkhusus untuk rekan penyandang disabilitas mari semarakkan hari disabilitas internasional tahun ini dengan menggaungkan pendidikan inklusif kepada masyarakat luas, agar tidak ada lagi stigma negatif, agar tidak ada lagi penolakan dan diskriminasi penyandang disabilitas dalam upayanya menjadi pendidik atau tenaga kependidikan, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU 8 tahun 2016 pasal 10 huruf B dan tidak ada lagi penolakan kepada peserta didik penyandang disabilitas memilih jalur pendidikan inklusif di satuan pendidikan umum atau penyelenggara pendidikan inklusif sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 8 tahun 2016 pasal 10 A dan UUD 1945 pasal 31, yang berbunyi :
1. Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan.
2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib rnembiayainya.
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatandan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologidengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraanmat manusia.
Hadirin yang berbahagia, pendidikan inklusif yang sarat akan landasan dan nilai historis bangsa semestinya disosialisasikan secara merata dan berkesinambungan. Pendidikan sebagai alat pemersatu bangsa dan tujuan mulia untuk menggapai tujuan dan cita-cita nasional hendaknya dijauhkan dari sikap diskriminatif. Sebab pendidikan harus dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu : semesta dalam arti terbuka bagi seluruh rakyat dan berlaku di seluruh wilayah negara; menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tanpa pembedaan dan terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan nasional dengan seluruh usaha penyuksesan pembangunan nasional.
Oleh karena pentingnya pendidikan bagi masyarakat, tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas, IGTI siap dan berkomitmen untuk mensosialisasikan pendidikan inklusif secara berkesinambungan kepada masyarakat luas. Kita harus bisa, berkarya dan sejahtera. Akhirnya, hadirin yang berbahagia saya ucapkan selamat hari disabilitas. Mari berjuang wujudkan pendidikan inklusif untuk membentuk kepribadian penyandang disabilitas unggul, kompettitif dan berjiwa kepimpinan dalam partisipasi di tengah masyarakat lain pasca pandemi.
Wassalam
Bima Kurniawan, S.Pd, M.Hum
(Ketua IGTI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas