
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 membawa pesan besar melalui tema yang diusung Kemendikdasmen: βMenguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semuaβ. Slogan ini seolah menjanjikan sebuah orkestra kolaborasi masif antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua untuk menyempurnakan kualitas belajar di tanah air. Namun, bagi keluarga besar Ikatan Guru Tunanetra Inklusif (IGTI), tema tersebut bukan sekadar undangan untuk merayakan seremoni, melainkan sebuah momentum untuk melakukan audit moral terhadap sejauh mana keadilan pendidikan telah menyentuh para pendidik dengan hambatan penglihatan.
Selama beberapa tahun terakhir, narasi inklusivitas memang bergemuruh kencang di berbagai lembaga pendidikan. Kita melihat pintu-pintu sekolah umum mulai terbuka lebih lebar bagi peserta didik disabilitas. Berbagai regulasi diciptakan untuk memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan hak belajarnya. Sayangnya, kemajuan ini menyisakan anomali yang menyesakkan: inklusi di Indonesia saat ini masih tampak timpang. Sistem pendidikan kita seolah-olah hanya mengakui disabilitas sebagai subjek yang dididik, namun masih gagap, bahkan cenderung abai ketika harus menempatkan penyandang disabilitas, khususnya tunanetra, sebagai sosok yang mendidik di depan kelas.
Pendidikan yang bermutu tidak mungkin terwujud jika keragaman fungsi manusia hanya berhenti di bangku murid. Para anggota IGTI yang mengabdi di satuan pendidikan umum dan inklusif sering kali menghadapi realitas yang kontradiktif. Tekanan profesionalitas yang tinggi sesuai standar nasional sering kali tidak dibarengi dengan dukungan ekosistem kerja yang memadai. Guru dengan hambatan penglihatan kerap dianggap sebagai beban administratif atau sekadar pelengkap kuota, alih-alih diperlakukan sebagai aset intelektual yang mampu memberikan perspektif unik bagi pengembangan karakter siswa.
Padahal, partisipasi semesta yang digaungkan tahun ini harus mencakup penghapusan tembok prasangka di ruang guru dan birokrasi sekolah. Guru tunanetra adalah pilar inklusivitas yang paling nyata. Melalui kehadiran mereka, siswa di sekolah umum belajar tentang resiliensi, adaptivitas, dan empati secara langsung, sebuah kualitas pendidikan karakter yang tidak mungkin bisa digantikan oleh buku teks mana pun. Menilai mutu pendidikan tanpa memperhitungkan keadilan posisi bagi guru disabilitas adalah sebuah kekeliruan dalam berpikir sistemik.
Mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua berarti memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang fungsi sensoriknya, memiliki kedaulatan untuk mengajar. IGTI mendesak agar semangat kolaborasi semesta dalam Hardiknas 2026 ini tidak berhenti pada urusan fasilitas bagi murid semata. Dukungan nyata harus mulai mengalir pada pemenuhan akomodasi yang layak bagi guru tunanetra, mulai dari aksesibilitas perangkat ajar digital hingga pengakuan legal atas kompetensi mereka di lingkungan kerja umum.
Sesuai dengan misi IGTI dalam membangun kesadaran inklusivitas, kami memandang bahwa peran masyarakat dan orang tua sangat krusial untuk mulai melihat guru tunanetra sebagai mitra profesional yang setara. Kolaborasi yang sejati lahir ketika pemerintah tidak lagi membedakan kualitas guru berdasarkan kemampuan visualnya, melainkan berdasarkan integritas dan dampak pengajaran yang dihasilkan. Pendidikan inklusif harus menjadi rumah yang hangat bagi semua penghuninya, baik yang belajar maupun yang mengajar.
Hardiknas 2026 seharusnya menjadi garis batas yang tegas untuk mengakhiri era di mana guru tunanetra dianggap sebagai tamu asing di rumah pendidikan mereka sendiri. Jika partisipasi semesta benar-benar ingin diwujudkan, maka biarlah semesta itu mencakup setiap pasang mata yang tidak melihat, namun memiliki visi yang jauh lebih tajam untuk membangun kecerdasan bangsa. Kita perlu bertanya pada diri sendiri: apakah inklusi yang kita gaungkan benar-benar sebuah kemajuan, atau hanya sebuah topeng untuk menutupi ketakutan kita terhadap keberagaman yang sesungguhnya?