Musyawarah Kerja Pelantikan Dewan Pengurus & Pemaparan Program Kerja IGTI 2026-2030

Estimasi waktu baca: Butuh waktu 58 menit untuk membaca tulisan ini.

Tangkapan layar aplikasi Zoom di Windows yang menampilkan kegiatan Musyawarah Kerja IGTI, dengan deretan video/ikon peserta di bagian atas, satu foto peserta berukuran besar di tengah sebagai tampilan utama, serta bilah kontrol Zoom di bagian bawah berisi tombol Audio, Video, Participants, Chat, React, Share, More, dan Leave.

Bogor, 24 Mei 2026 – Ikatan Guru Tunanetra Inklusif (IGTI) secara resmi mengukuhkan jajaran Dewan Pengurus, Dewan Pengawas, dan Dewan Kehormatan untuk masa bakti 2026–2030. Diselenggarakan secara virtual, forum Musyawarah Kerja ini melahirkan cetak biru strategis guna mengawal hak pendidikan dan kepegawaian guru disabilitas di satuan pendidikan umum di seluruh Indonesia.

Berangkat dari sebuah wadah komunikasi sederhana, IGTI kini telah menjelma menjadi organisasi profesi yang sah dan diakui secara legal oleh Kemenkumham. Momentum pelantikan yang berakar dari Musyawarah Perwakilan pada April 2026 ini membuktikan bahwa pergerakan guru tunanetra di satuan pendidikan umum tidak pernah surut.

Selama ini, sistem pendidikan nasional cenderung mengarahkan pendidik penyandang disabilitas untuk bernaung di bawah Sekolah Luar Biasa (SLB). Kehadiran IGTI hadir untuk mendobrak batasan tersebut, memastikan bahwa guru tunanetra memiliki kompetensi, hak, dan martabat yang setara untuk mentransfer ilmu di sekolah umum.

“Perjuangan untuk tercapainya inklusivitas di lingkungan pendidikan bukanlah hal yang mudah. Kita harus mampu mendorong kesadaran semua pihak. Namun, masih sangat banyak masyarakat yang menstigma bahwa inklusivitas hanyalah milik kelompok disabilitas. Ini tantangan bagi kita,” ujar Ketua Dewan Pengurus IGTI, Rafik Akbar, S.Pd.I., M.M.

<

Rapat kerja ini menjadi panggung pemaparan gagasan taktis dari empat departemen utama IGTI. Setiap departemen merumuskan langkah konkret yang bertumpu pada asas kolaborasi dan pemenuhan kebutuhan nyata di lapangan.

1. Kesekretariatan & Kebendaharaan

Fokus utama pengurus inti adalah penguatan tata kelola internal. Kesekretariatan menargetkan manajemen database terpadu untuk tiga kategori keanggotaan: Anggota Mandiri (guru tunanetra di sekolah inklusi), Anggota Mitra (akademisi/pakar), dan Anggota Pra-mandiri (mahasiswa kependidikan). Di sisi keuangan, bendahara memprioritaskan transparansi arus kas dan strategi fundraising yang selaras dengan landasan hukum.

2. Departemen Edukasi Inklusif

Bertujuan membangun fondasi literasi masyarakat melalui kampanye digital “Melihat dengan Hati”. Target utamanya meliputi produksi 50 konten standar inklusi, penyusunan buku saku (pocket book) panduan sekolah inklusi, serta terjun langsung melakukan pendampingan (roadshow Inclusive Goes to School) ke minimal 40 sekolah reguler untuk mengikis stigma di lapangan.

3. Departemen Advokasi & Aspirasi

Memprioritaskan sensus nasional untuk memetakan jumlah riil pendidik penyandang disabilitas. Basis data ini sangat krusial sebagai alat advokasi untuk mengawal amanat undang-undang terkait realisasi kuota 2% di instansi pemerintah. Departemen ini juga akan menyiapkan layanan pengaduan dan pendampingan bantuan hukum online bagi anggota yang mengalami diskriminasi.

4. Departemen Kemitraan Strategis

Bertindak sebagai “jembatan emas” eksternal, departemen ini menargetkan pemetaan dan audiensi intensif dengan kementerian terkait, seperti Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemenpan RB. Target jangka panjangnya adalah membangun forum jejaring kemitraan nasional untuk menguatkan akses pendanaan, fasilitas, dan posisi tawar guru tunanetra di mata pembuat kebijakan.

5. Departemen Pengembangan Kompetensi & Organisasi

Gebrakan terdekat di tahun 2026 adalah melakukan uji coba aksesibilitas sistem kepegawaian ASN dari BKN (MyASN). Pengujian ini menggunakan peranti screen reader (pembaca layar) guna mengidentifikasi hambatan administratif digital. Program jangka panjang mencakup pelatihan adaptasi digital dan pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) bagi pendidik tunanetra.

6. Optimalisasi Koordinator Wilayah (Korwil)

Menghidupkan peran 6 Koordinator Wilayah yang mencakup berbagai provinsi di Indonesia. Korwil diinstruksikan untuk segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) di wilayahnya masing-masing. Mereka bertugas sebagai ujung tombak yang menjaring isu-isu lokal dari akar rumput dan menginisiasi kemitraan dengan pemerintah daerah setempat.

Dalam sesi penguatan organisasi, Ketua Dewan Pengawas, Ujang Kamaludin, memberikan pesan filosofis yang mendalam mengenai hakikat kerja kolektif. Beliau menekankan bahwa keberhasilan program-program di atas menuntut sinergi tanpa sekat ego sektoral.

“Organisasi ini seperti tubuh yang satu. Tidak mungkin telinga bisa bekerja sendiri, tidak mungkin hidung bisa bekerja sendiri, pasti saling keterkaitan. Kita ibaratkan juga sapu lidi. Satu lidi sangat sulit dipakai menyapu, tapi jika diikat menjadi ratusan menjadi satu kesatuan organisasi, bisa dipakai menyapu masalah seluas apapun tetap bisa bersih,” papar Ketua Dewan Pengawas IGTI, Ujang Kamaludin, M.Si.

Semangat integrasi ini juga ditajamkan oleh Ketua Dewan Kehormatan, Sugie Hermanto, yang secara khusus mengkritisi potensi tumpang tindih pangkalan data (database) antar departemen.

Beliau menegaskan, “Jangan sampai kita meniru negara ini, kementerian A punya data sendiri, kementerian B punya data sendiri. Harapan saya IGTI jangan seperti itu. Paling tidak, ketika divisi punya data, jadikan itu sebagai satu database utama IGTI. Sehingga siapapun ditanya tentang data, mereka bisa menjelaskan secara presisi.”

Selain itu, Dewan Kehormatan juga menginstruksikan agar seluruh dokumen fundamental organisasi, seperti AD/ART dan Akta Pendirian, diketik ulang dalam format yang sepenuhnya aksesibel bagi anggota tunanetra murni (blind) yang mengandalkan alat bantu pembaca layar.

<

Menyadari bahwa kelancaran roda organisasi membutuhkan bahan bakar operasional yang sehat, kesekretariatan dan kebendaharaan berkomitmen menjaga transparansi arus kas. Penggalangan dana akan dikelola selaras dengan hukum di Indonesia, dipadukan dengan kebijakan penyediaan “dana darurat”, serta audit internal guna menjaga kepercayaan seluruh anggota.


Rekaman Visual Acara


Lihat Susunan Pengurus Lengkap


Pilih salah satu tombol reaksi di bawah ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *